Ditangkap Setelah Setahun Buron, Pembunuh Kakek Nenek Kepada Polisi: Saya Masih Dicari Pak ?
Pelaku kasus pembunuhan kakek dan nenek di Bogor, Jawa Barat akhirnya berhasil ditangkap polisi.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pelaku kasus pembunuhan kakek dan nenek di Bogor, Jawa Barat akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pelaku berinisial RN berhasil ditangkap setelah buron selama satu tahun.
RN sebelumnya diketahui tinggal di kontrakan milik korban tepat di samping lokasi pembunuhan.
Pelaku berinisial RN (36) membunuh kakek dan nenek pada 30 Mei 2018 lalu.
Saat itu, RN langsung kabur setelah membunuh kakek dan nenek berinisial SM (70) dan HN (65).
Baca: Dapat Kunjungan Menteri Negeri Kelantan Malaysia, Herman Deru Paparkan Potensi Pertanian Sumsel
RN baru ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bogor pada 10 September 2019.
Pelaku ditangkap di Solok, Sumatera Barat saat sedang bekerja sebagai kuli bangunan.
Saat ditangkap aparat kepolisian, pelaku tidak melakukan perlawan.
Pelaku justru terkejut lantaran mengira dirinya sudah tidak lagi dicari polisi.
"Si pelaku sampai (heran) Lho, Saya masih dicari pak? gitu. Dia melarikan diri, kendalanya seperti itu. Tapi komitmen kita untuk kasus-kasus apalagi kasus kekerasan kita akan kejar sampai manapun akan kita ungkap," ujar Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky dalam keterangan persnya di Mapolres Bogor, Selasa (17/9/2019).
Kronologi
Sepasang kakek-nenek di Ciampea, Kabupaten Bogor ditemukan tewas di dalam kamar tidur, Kamis (31/5/2018).
Kakek nenek bernama Sadam (70) dan Haryati (68) tersebut ditemukan tewas sekira pukul 08.00 WIB oleh anaknya, Nurhadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya Nurhadi curiga tidak melihat orangtuanya berjualan seperti biasanya pada pagi hari.
Kemudian, Nurhadi mencoba memanggil warga sekitar dan Ketua RT setempat untuk mendobrak pintu rumah.