Selasa, 30 September 2025

Hilangnya Uang Tunai Rp 1,6 Miliar Bikin Kapolda Sumut Penasaran dan Heran

Agus menegaskan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap kasus hilangnya uang senilai Rp 1,6 miliar tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto 

Kasubbag Anggaran Fuad Perkasa menjelaskan bahwa uang yang hilang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan PAPBD Sumut 2019 dan RAPBD Sumut 2020.

Ironisnya, mereka tidak merinci jumlah pegawai yang terlibat dalam tim TAPD yang akan menerima honor tersebut.

"Untuk berapa person coba kita lihat berapa orang. Itu berdasarkan SK Gubernur yang mendapat honor ini. Nanti kita lihat berapa jumlahnya. Ada semua sudah jelas, berapa honornya siapa orangnya di OPD mana dia, semua jelas," kata Fuad.

Baca: Sayembara Hotman Paris Berlanjut, Uang Tunai Rp 10 Miliar untuk Mereka yang Bisa Buktikan Hal Ini

Terkait kebijakan mengambil uang secara tunai, Fuad menjelaskan hal itu didasarkan pada peraturan gubernur tentang transaksi non tunai.

Menurutnya, bendahara dibenarkan menyerahkan transfer kepada orang yagn dikuasakan untuk mencairkannya dalam hal ini yakni Muhammad Aldi yang kini sudah membuat laporan di kepolisian.

"Dari Bank Sumut ke bendahara itu non tunai, kemudian dari bendahara kepada si person tadi M Aldi juga transfer. Nah, M Aldi setelah menerima transfer mencairkannya untuk selanjutnya didistribusikan ke tim TAPD," urainya.

Lebih lanjut, Fuad membeberkan bahwa saat Aldi dan Indrawan naik ke atas dengan alasan absen, mobil diketahui alami rusak pada bagian kunci.

"Jadi mobil dirusak pada bagian kunci depan tepatnya sopir dan posisi kaca tidak pecah," jelas Fuad. (cr23/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Uang Pemprov Sumut Rp 1.6 M Raib, Kapolda: Masih Pakai Uang Tunai? Ini Uang Apa? Kita Cek Dulu

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved