LKPPD Jabar 2018: 20 Kabupaten/Kota Masuk Zona Hijau
Pemdaprov jabar telah melakukan beberapa langkah untuk mengoptimalkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah
“Sedangkan yang kurang sebaliknya karena Bupatinya kurang memberikan perhatian, sehingga ke kepala-kepala dinasnya juga agak kendor. Jadi, faktor kepemimpinan ini sangat signifikan untuk aspek LPPD ini.” tambahnya.
“Di samping memang ada beberapa kebijakan yang sifatnya nasional yang bisa menurunkan kinerja, misalnya dalam hal pembatasan-pembatasan izin, itu ada juga dampaknya,” tambah Dani.
Berikut ini Hasil EKKPD Provinsi Jawa Barat dalam 5 (lima) tahun terakhir: Tahun 2013 menduduki peringkat 5 dengan skor 2,7267; 2014 peringkat 3 dengan skor 2,9202; 2015 peringkat 2 dengan skor 3,176; 2016 peringkat 2 dengan skor 3,2496; dan 2017 peringkat 2 dengan skor 3,2842.
Sedangkan jumlah kabupaten/kota yang memiliki status sangat tinggi setiap tahun meningkat. Tahun 2013 sebanyak 7 kabupaten/kota, 2014 sebanyak 19 kabupaten/kota, 2015 sebanyak 23 kabupaten/kota, 2016 sebanyak 26 kabupaten/kota. Namun, pada 2017 terjadi penurunan status pada 6 kabupaten/kota sehubungan adanya persoalan yang menimpa kepala daerah.
Pada kesempatan ini, Dani juga menjelaskan, Pemdaprov Jabar sudah menerapkan elektronik LKPPD (e-LPPD) pada tahun ini. Dia juga menyatakan, Jabar sudah mendahului nasional untuk penerapan elektronik LPPD.
“Kita sudah mendahului nasional. Untuk penyusunan tahun 2018. LPPD kita untuk pertama kalinya sudah menggunakan elektronik LPPD,” kata Dani.
“Jadi, dari kabupaten/kota itu bisa input tanpa harus datang ke Bandung, berkas-berkasnya bisa di-upload dan kita juga bisa ceknya bisa langsung di monitor saja, sehingga tidak perlu membuka berkas satu per satu, sehingga ketauan mana datanya yang ekstrim, data yang kurang itu terus kita komunikasikan,” imbuhnya. (*)