Pria Paruh Baya Cabuli Anak Tiri, Kata Polisi Pelaku Izin ke Ibu Korban dan Direstui
Pria berinisial JP berusia 54 tahun dijadikan tersangka kasus pencabulan terhadap anak tiri. Ia melakukannya berulangkali dalam kurun 2 tahun.
TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial JP berusia 54 tahun dijadikan tersangka kasus pencabulan terhadap anak tiri. Ia melakukannya berulangkali dalam kurun 2 tahun.
Kejadiannya di Kota Jambi. Kasus pertama terjadi di Kecamatan Alam Barajo, kasus kedua terjadi di Kecamatan Jelutung.
JP pertama kali melakukan perbuatan bejat itu saat anak tirinya saat berusia 16 tahun.
Perbuatan bejat tersebut dilakukannya terus menerus. Padahal korban menolak berhubungan badan.
Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja menyebut awalnya pelaku mengiming-imingi korban diberi uang Rp 300 ribu.
Baca: Presenter Franda Meradang Seusai Nama Anak Ditiru, 'Serendah Apa Anak Kami Sehingga tak Layak'
Baca: Farhat Abbas Khawatirkan Nia Daniati
Baca: Reaksi Hotman Paris Tahu Elza Syarief Berniat Mengadu ke Presiden Jokowi Soal Nikita Mirzani
Namun tawaran dari ayah tiri itu ditolak gadis remaja tersebut.
“Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang. Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Kompol Yuyan Priatmaja.
Yuyan mengungkapkan, mulanya kejadian terjadi pada tahun 2017 silam.
Saat itu paman korban sedang sakit dan butuh biaya berobat.
Di sisi lain keluarga dari paman korban kesulitan biaya.
Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk bisa melakukan aksi bejat kepada anak tirinya itu.
"Pelaku sempat meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya, dan pelaku juga mengatakan akan memberikan uang Rp 300 kepada korban," jelasnya.
Baca: Nia Daniati Kecelakaan Sabtu Siang, Malam Tampil Nyanyi di Panggung dan Suaranya Tetap Melengking
Sayangnya, ibu korban merestui permintaan pelaku. Namun saat itu korban tidak tetap saja mau.
"Tak kehabisan akal, akhirnya pelaku meminta izin kepada tante korban, suami paman korban yang sedang sakit itu."
"Akhirnya setelah dijanjikan uang untuk mengobati paman yang sedang sakit itu, korban mau menuruti ajakan itu," jelasnya.