Video Mesum Eks Pegawai Bank Beredar di WA, Polda Sumsel Usut Pelaku yang Viralkan Videonya
Dalam adegan video yang berdurasi 17 detik tersebut, terlihat seorang perempuan tak berbusana, sedang berhubungan intim dengan seorang pria.
"Nanti dilihat, apakah video itu di Palembang atau bukan,"
"Pemeran wanita juga bisa melaporkan ke Polisi jika merasa dirugikan,"ungkap Supriadi, Minggu (25/8/2019).
Supriadi menjelaskan, sejauh ini mereka belum mendapatkan laporan dari pihak manapun atas penyebaran video tersebut.
Tetapi, dirinya menduga jika itu adalah video konsumsi pribadi yang disebar oleh orang tak bertanggung jawab.
"Jika didapati unsur kesengajaan dari penyebaran video ini maka dapat dikenakan UU ITE dan Pornografi," tegas Supriadi. (*)
Daji Unggah Video Asusila di Instagram karena Cintanya Kandas
Kasus mantan mengunggah video maupun foto setelah hubungan asmara kandas sering kali terjadi.
Terakhir kasus yang menghebohkan adalah Jibril Abdul Aziz mahasiswa UGM yang menyebarkan video asusila dengan mantan pacar teman-temannya, bahkan orangtua mantan pacar.
Kasus serupa juga baru saja terungkap di Bandung, karena putus cinta pemuda asal Bandung unggah hubungan intimnya ke media sosial.
Sebuah video syur yang mempertontonkan hubungan suami istri diunggah di Instagram oleh seorang pria bernama Daji Rahman (22), warga Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung.
Video syur yang dilakukan pria dan wanita yang belum punya ikatan pernikahan itu diunggah pada Mei 2019.
Kehebohan video syur itu terungkap saat Daji menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung dua pekan lalu. Singkat cerita, Daji ini merupakan kekasih dari seorang perempuan bernama Wt (20), masih warga Kecamatan Arjasari.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Agus R, Wt memutuskan hubungannya dengan Daji.
Daji menilai bahwa Wt selingkuh dengan lelaki lain.
Pada Mei 2019, Daji membuat tiga akun Instagram atas nama pacarnya tersebut.