Sabtu, 4 Oktober 2025

Rusuh di Papua

UPDATE Kasus Asrama Papua Surabaya: 5 Prajurit TNI Diskors Termasuk Komandan Koramil

Salah satu anggota TNI yang turut diskors itu adalah Komandan Koramil 0831/02 Tambaksari, Mayor Inf N H Irianto.

KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Asrama Papua Surabaya di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Lima oknum anggota Koramil 0831/02 Tambaksari yang diduga terlibat dalam insiden persekusi di Asrama Mahasiswa asal Papua di Surabaya pekan lalu telah dijathui skorsing oleh Kodam V/Brawijaya.

Tidak hanya itu, lima oknum prajurit TNI itu juga dibawa ke Polisi Militer Kodam V/Brawijaya (Pomdam V/Brawijaya).

Salah satu anggota TNI yang turut diskors itu adalah Komandan Koramil 0831/02 Tambaksari, Mayor Inf N H Irianto.

 

Menurut Kapendam V/Brawijaya, Letkol Imam Haryadi, kelima anggota koramil itu dibebastugaskan sementara selama proses penyelidikan atas dugaan ujaran rasis itu rampung.

Baca: 2 Mayat dalam Mobil yang Terbakar di Sukabumi Diduga Korban Pembunuhan

Baca: Pengakuan Pria yang Bopong Jenazah Keponakan Setelah Ditolak Gunakan Ambulans Puskesmas

Baca: Baru Beberapa Menit Menikah, Sepasang Pengantin Baru Ini Tewas

Baca: Peringatan Dini BMKG Hari Ini, Senin 26 Agustus: Waspada Hujan Petir-Angin Kencang di Wilayah Ini

"Dalam rangka mempermudah penyidikan beberapa orang tersebut kami skorsing," katanya saat dihubungi, Minggu (25/8/2019).

Imam mengungkapkan, mereka dibebastugaskan, sejak 20 Agustus 2019 atau empat hari setelah terjadi insiden di Asrama Mahasiswa Papua yang belakangan memicu konflik lebih besar di Papua

"4 hari penyelidikan fix, kemudian kami skorsing untuk penyelidikan,"

Imam mengatakan, upaya skorisng itu dimaksudkan agar proses pengusutan dan pengungkapan kasus dugaan ujaran rasial berjalan efektif.

 

Baca: Pertama Kali Vonis Kebiri di Mojokerto: Tunggu Arahan Kejagung Hingga IDI Menolak Jadi Eksekutor

Baca: Diisukan Ribut karena Rebutan Warisan, 2 Adik Julia Perez Beri Sinyal Damai

Baca: Klasemen Liga Inggris 2019 Pekan ke-3, Liverpool di Puncak, Chelsea di Papan Tengah

"Dan itu dalam rangka untuk mempermudah pendidikan artinya agar konsentrasi pendidikannya agar lebih optimal," katanya.

Ditanya perihal waktu yang dibutuhkan oleh penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya melengkapi berkas hasil lidik hingga siap dibawa ke meja pengadilan militer, Imam menegaskan bahwa pihaknya memasrahkan hal itu sepenuhnya pada pihak penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya maupun pihak pengadilan militer.

"Nanti kami akan koordinasi pada pihak penyidik. Melengkapi berkas sidang itu perlu waktu lama juga. Nanti begitu sudah cukup maka kami limpahkan ke persidangan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS - 5 Anggota Koramil Terlibat Insiden di Asrama Mahasiswa Papua Diskors

Sementara itu, Kodam V/Brawijaya mengusut dugaan tindakan rasial yang dilakukan anggotanya kepada penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pekan lalu. 

Menurut Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letkol Imam Haryadi, ada empat hal penting yang patut dipahami semua pihak terkait adanya kasus ini.

Baca: Suhendra Yakin Papua Tetap dalam Bingkai NKRI

Baca: Oknum Polwan Beri Miras Mahasiswa Papua di Bandung Ternyata Kapolsek Sukajadi, Terkuak Alasannya

Pertama, tidaklah mudah membuat kesimpulan hanya berdasarkan video singkat. Karena itu, Imam berharap, selama poses hukum berjalan, semua pihak tidak membuat kesimpulan yang terlalu dini hanya berdasarkan rekaman video berdurasi singkat itu.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved