Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Mutilasi

Ucapan Imam Ketika Prada DP Urungkan Niat Bakar Mayat Vera Oktaria: Masa Sudah Diajari Nggak Bisa

Fakta demi fakta terungkap dalam persidang kasus pembunuhan Vera Oktaria dengan terdakwa Deri Pramana atau Prada DP

Editor: Adi Suhendi
SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT
Prada Deri Pramana, terdakwa kasus mutilasi Vera Oktaria, menangis saat mendengarkan saksi keempat, kakaknya almarhum Vera pada sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua Letkol CHK M Khazim di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019). Sidang pertama ini selain terdakwa dihadirkan juga 7 saksi. SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT 

Setelah itu Prada DP pergi ke rumah Dodi.

Belakangan terungkap Dodi merupakan paman terdakwa Prada DP.

Pada Dodi, Prada DP lalu mengaku ia telah membunuh Vera Oktaria.

Baca: Peringatan Dini BMKG: Waspadai Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi Mencapai 4 Meter

Prada DP lalu memberi uang pada Dodi untuk membeli plastik besar untuk membuang mayat Vera.

Setelah mendapatkan kantong plastik itu, Prada DP lalu berangkat ke pasar Sungai Lilin.

"Terdakwa membeli jeruk dan salak 1 kilogram dan gergaji besi Rp 50 ribu dan kembali ke penginapan," katanya.

Sampai di penginapan, Prada DP lalu memberi salak tadi pada petugas resepsionis.

Ia lalu masuk kamar 06 lagi.

Ia lalu membuka pakaiannya dan menggergaji tubuh korban lagi.

Ia lalu melanjutkan memotong siku Vera sampai putus.

Ia lalu melanjutkan menggergaji bagian tubuh lain tapi kemudian gergaji itu kembali patah.

Bingung, Prada DP lalu menelepon Teguh dan meminta dibelikan gergaji tapi ditolak.

Prada DP lalu pergi ke pasar Sungai Lilin lagi.

Di sana ia lalu membeli tiga ransel.

Namun sesampai di hotel Prada DP merasa tiga tas tadi kurang besar dan ia kembali ke Pasar Sungai Lilin lagi untuk membeli koper.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved