Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Mutilasi

Ucapan Imam Ketika Prada DP Urungkan Niat Bakar Mayat Vera Oktaria: Masa Sudah Diajari Nggak Bisa

Fakta demi fakta terungkap dalam persidang kasus pembunuhan Vera Oktaria dengan terdakwa Deri Pramana atau Prada DP

Editor: Adi Suhendi
SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT
Prada Deri Pramana, terdakwa kasus mutilasi Vera Oktaria, menangis saat mendengarkan saksi keempat, kakaknya almarhum Vera pada sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua Letkol CHK M Khazim di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019). Sidang pertama ini selain terdakwa dihadirkan juga 7 saksi. SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT 

Usai itu Prada DP bergegas lagi ke Hotel dan menyalakan pemicu untuk membakar dan meninggalkan kamar.

Belakangan pemicu api itu gagal.

Kronologi Lengkap

Pagi, 8 Mei 2019, usai membunuh Vera di kamar Penginapan Sahabat Mulia Sungai Lilin, Prada DP mulai berpikir bagaimana menghilangkan mayat Vera.

Pada Pukul 06.00, Prada DP kemudian berpakaian dan keluar dari kamar menuju teras belakang penginapan tersebut.

Prada DP lalu masuk ke gudang yang tak ada orang di sana.

Ia melihat ada sebuah gergaji besi bekas tidak bergagang.

Prada DP lalu mengambil gergaji itu dan membawa ke kamarnya lagi.

"Di dalam kamar terdakwa melepas pakaiannya dan hanya menggunakan celana dalam dan selanjutnya mambawa masuk mayat Vera ke dalam kamar mandi," kata Oditur.

Baca: Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan Terhadap Gadis di Garut Ditangkap Setelah Dijebak Keluarga Korban

Prada DP lalu merebahkan tubuh tak bernyawa Vera di samping kloset.

"Terdakwa lalu memotong siku tangan kanan korban dengan gergaji yang diambilnya dari gudang. Sebelum tangan korban putus, gergaji yang digunakan patah," kata Oditur.

Lantas Prada DP lalu berpikir lagi bagaimana membuang mayat korban.

Pukul 08.00, Prada DP lalu keluar kamar dengan membawa patahan gergaji besi dibungkus pakaian dengan tas ransel.

Ia mengendarai sepeda motor milik Vera lalu pergi ke Jembatan Sungai Lilin.

Di sana Prada DP lalu membuang pakaian dan gergaji besi itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved