Jumat, 3 Oktober 2025

Anna Tak Sadar Membawa Komplotan Pelaku Hipnotis Cairkan Dananya di Bank Rp 325 Juta

Uang milik Anna yang disimpan di bank raib Rp 325 juta dibawa komplotan penghipnotis.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
Korban Anna (dua dari kanan) bersama ketua Peradi saat menjelaskan kasus hipnotis yang dialaminya. Tribun Medan/M Andimaz Kahfi 

Rumintang meminta pihak kepolisian untuk melihat CCTV Bank, agar diketahui korban saat mengambil uang didampingi oleh siapa saja.

"Ini tidak penipuan biasa, jadi harus dipahami. Kalau penipuan biasa sudah jelas siapa penipu dan siapa yang ditipu. Kalau ini penipuan dengan cara hipnotis,"’ jelas Rumintang.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting saat dikonformasi membenarkan adanya laporan yang masuk dari korban hipnotis.

"Laporan baru ada satu. Korbannya sudah tua. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan," kata Syarif, Sabtu (3/8/20219).

Syarif menjelaskan bahwa baru satu laporan yang masuk perihal kasus tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti.

"Jadi, kita sedang mengumpulkan bukti. Seperti berdasarkan CCTV, kita akan mencari di tempat mana saja korban mengambil uang. Pokoknya masih dalam pengembangan,” tutup Syarif. (mak/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Korban Hipnotis Anna Serahkan Uang Rp 325 juta, Pelaku Temani Korban Cairkan Tabungan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved