Pelaku Pembunuhan Istri Pendeta di Medan Ternyata Miliki Kartu Pers
Dimas Satrya Agung alias Dimas (36), pelaku pembunuhan istri pendeta, Eriawati Siagian ternyata memiliki ID Pers.
"Kemudian dapatlah ada tiga nama. Salah satunya menjerumus kepada pelaku DM," sambungnya.
Syarif menjelaskan bahwa pelaku DM merupakan warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota.
Pria berbadan tegap itu, ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi.
"Kita temukan yakni kursi, baju bercak darah milik korban dan puntungan rokok diduga bekas yang diisap pelaku," ujarnya.
Berdasarkan petunjuk pertama, polisi melakukan interogasi dan merunut kegiatan yang dilakukan korban dalam beberapa hari terakhir.

"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi pelaku lebih dalam. Pelaku dibawa keliling-keliling dan kerumahnya. Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," sebut Syarif.
"Waktu penangkapan dan akan dibawa ke Mako, pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," tegas Syarif.
Pesan Ancaman Pelaku
Sebelumnya Erawati Boru Siagian (54) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (28/7/2019), dengan posisi kedua tangan korban terikat.
Tidak hanya itu, bagian kepala belakang korban pecah diduga dihantam pelaku dengan menggunakan benda keras.
Iptu Syarif Ginting mengatakan mereka mengamankan pelaku bernama Dimas Satria Agung (36), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas.
Baca: Dua Hari Sebelum Rumahnya Dibakar, Ada Orang Tak Dikenal Tanya Keberadaan Wartawan Serambi Asnawi
Sebelumnya, saat penemuan Erawati yang tewas bersimbah darah, salah seorang warga bernama Toni Nainggolan mengatakan, bahwa ada pesan singkat yang dilayangkan pelaku kepada korban.
"Ada pesan singkat di mana pelaku mengatakan 'aku sudah puas. Nanti STNK dan BPKB mu aku antar'. Begitulah kira-kira isi pesannya," ungkap Toni saat ditemui Tribun Medan di kediamannya pada Minggu (28/7/2019).
Usai kejadian korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.
Sementara di lokasi kejadian pada Minggu (28/7/2019) masih dipadati warga yang melihat proses penyelidikan petugas. Di kediaman korban, petugas telah memasang garis polisi. (mak/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pembunuh Istri Pendeta Punya Kartu Pers untuk Hindari Razia Polisi saat Berkendara