Selasa, 7 Oktober 2025

Pelaku Pembunuhan Istri Pendeta di Medan Ternyata Miliki Kartu Pers

Dimas Satrya Agung alias Dimas (36), pelaku pembunuhan istri pendeta, Eriawati Siagian ternyata memiliki ID Pers.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
Tak butuh waktu lama bagi Polsek Sunggal untuk mengungkap kematian istri pendeta Eriawati Siagian (56) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi, No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal. 

"Yang membuat sangkaan yakin ke arah pelaku. Pertama kita temukan diduga kartu pers di TKP sama puntung rokok pelaku. Tapi apakah dia benar wartawan atau tidak masih ditelusuri," beber Syarif.

Tak Sanggup Bayar Utang

Misteri kematian Erawati boru Siagian (56) (sebelumnya ditulis Herawati) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, akhirnya terungkap.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting, mengatakan bahwa motif pelaku membunuh korban karena masalah hutang piutang.

"Pelaku inisial DM (40). Jadi motif pelaku membunuh korban dikarenakan utang piutang," kata Syarif via telepon seluler, Senin.

"Korban ini rentenir, dia ngasih-ngasih pinjam uang sama orang berbunga. Pelaku ada meminjam uang sekitar Rp 40 juta dan sisa tinggal Rp 23 juta," sambungnya.

Syarif menuturkan, karena sisa hutang tak kunjung dibayar sama pelaku, korban lalu mengancam pelaku bahwa akan memberitahukan kepada mertuanya, bahwa dia (pelaku) memiliki utang.

"Nanti aku laporkan sama mertuamu kalau tak kau bayar utangmu ini,"

Tak butuh waktu lama bagi Polsek Sunggal untuk mengungkap kematian istri pendeta Eriawati Siagian (56) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi, No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal.
Tak butuh waktu lama bagi Polsek Sunggal untuk mengungkap kematian istri pendeta Eriawati Siagian (56) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi, No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal. (Tribun Medan/M Andimaz Kahfi)

ucap Syarif saat menirukan perkataan korban yang disampaikan kepada pelaku saat kejadian.

Lantaran akan diberitahukan, pelaku ketakutan dan mereka akhirnya bertengkar mulut.

Saat kejadian mereka hanya berdua di dalam rumah posisi di dapur.

"Pelaku mungkin kalap terus dipukulnya korban pakai kursi kayu dan dicucuk leher korban pakai pisau. Kemudian untuk memastikan korban tewas, DM menyumpal mulut korban dan mengikat kedua tangannya," ungkap Syarif.

Untuk menghilangkan jejak, lanjut Syarif, pelaku lalu menghidupkan radio dan mengunci rumah agar seolah-olah di rumah ada orang.

"Kunci rumah korban dibawanya dan dibuang di sungai amplas termasuk pisau yang digunakan untuk menghabiskan nyawa korban," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan pada Minggu (28/7/2019), berdasarkan dari hasil keterangan para saksi, ada beberapa orang yang dicurigai pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved