Selasa, 7 Oktober 2025

Pelaku Pembunuhan Istri Pendeta di Medan Ternyata Miliki Kartu Pers

Dimas Satrya Agung alias Dimas (36), pelaku pembunuhan istri pendeta, Eriawati Siagian ternyata memiliki ID Pers.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
Tak butuh waktu lama bagi Polsek Sunggal untuk mengungkap kematian istri pendeta Eriawati Siagian (56) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi, No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal. 

Syarif menjelaskan, pelaku ditangkap di lokasi.

Awalnya kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, Polsek Sunggal mendengar informasi adanya mayat yang sudah dua hari berada di dalam rumah.

Setelah melakukan penyelidikan, ada beberapa orang yang dicurigai.

Dapatlah ada tiga nama.

Salah satunya menjerumus kepada pelaku Dimas Satria Agung (DM).

Pelaku DM merupakan warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota.

Pria berbadan tegap itu, ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi.

Ternyata saat penemuan mayat pada Minggu (28/7/2019) pelaku berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Ia menyaru menjadi seorang wartawan untuk melihat situasi yang terjadi.

"Kita temukan yakni kursi, baju bercak darah milik korban dan puntungan rokok diduga bekas yang diisap pelaku," ujarnya.

Berdasarkan petunjuk pertama, polisi melakukan interogasi dan merunut kegiatan yang dilakukan korban dalam beberapa hari terakhir.

Terungkap kronologi pembunuhan istri pendeta di Medan.
Terungkap kronologi pembunuhan istri pendeta di Medan. (Tribunnews Kolase / Tribun Medan Polres Sunggal)

"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi pelaku lebih dalam.

Pelaku dibawa keliling-keliling dan kerumahnya. Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," sebut Syarif.

Ketika hendak diamankan DM sempat mengaku wartawan unit kepolisian yang sedang melakukan liputan di lokasi.

"Tapi waktu itu belum ada pengakuan. Setelah kita interogasi berapa jam dan kita runut semua kegiatan dia terakhir dia ngaku," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved