Kamis, 2 Oktober 2025

Satu Tersangka Pencuri Ditangkap, Pemilik Toko Emas Berharap yang Dicuri Bisa Kembali

Aksi pencurian emas itu membuat pemilik Toko Emas Subur Langowandi menderita kerugian Rp 7 miliar

Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA/POLRES MINAHASA/TRIBUN MANADO/ANDREAS RUAUW
Kasus Pencurian Senilai Rp 7 M di Toko Emas Subur Langowan Mulai Temukan Titik Terang 

"Kami harap dengan adanya penyidikan yang telah ditangani hingga ke Polda kiranya pelaku dan barang curian dapat diamankan, dan kepada pelaku kami harap diberi ganjaran sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Diketahui, akibat pencurian tersebut seluruh perhiasan emas berupa cincin, gelang, kalung, buah kalung, anting-anting, logam emas, yang jumlah keseluruhan 15 kilogram dalam Brangkas beserta uang sebesar Rp 200.000.000 ludes digarap maling.

Total kerugian sebesar Rp 7,7 miliar.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kasus Pencurian Senilai Rp 7 M di Toko Emas Subur Langowan Mulai Temukan Titik Terang, https://manado.tribunnews.com/2019/07/11/kasus-pencurian-senilai-rp-7-m-di-toko-emas-subur-langowan-mulai-temukan-titikterang?page=all.
Penulis: Andreas Ruauw
Editor: Alexander Pattyranie

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved