Santri Ini Tak Mau Lagi Mengaji, Saat Ditanya Orang Tua, Terungkaplah Perbuatan Bejat Sang Guru
Unit PPA POlres Jember menerima pelimpahan perkara dugaan perkosaan itu dari Polsek Wuluhan pada Senin (8/7/2019) lalu.
Editor:
Hendra Gunawan
"Kami menangani perkara dugaan persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh seseorang di Kecamatan Wuluhan," ujar Kasatreskrim Polres Jember, AKP Yadwavina Jumbo Q, Kamis (11/7/2019).
Polisi menjerat NA dengan UU Perlindungan Anak karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak. (Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Guru Ngaji di Jember Dilaporkan Memerkosa Santri,