Kamis, 2 Oktober 2025

Santri Ini Tak Mau Lagi Mengaji, Saat Ditanya Orang Tua, Terungkaplah Perbuatan Bejat Sang Guru

Unit PPA POlres Jember menerima pelimpahan perkara dugaan perkosaan itu dari Polsek Wuluhan pada Senin (8/7/2019) lalu.

Editor: Hendra Gunawan
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

"Kami menangani perkara dugaan persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh seseorang di Kecamatan Wuluhan," ujar Kasatreskrim Polres Jember, AKP Yadwavina Jumbo Q, Kamis (11/7/2019).

Polisi menjerat NA dengan UU Perlindungan Anak karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak. (Sri Wahyunik)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Guru Ngaji di Jember Dilaporkan Memerkosa Santri,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved