Selasa, 30 September 2025

Terungkap di Sidang, Pelawak Komar Tak Setor Ijazah S2 dan S3 Saat Daftar Jadi Rektor

Muhadi Setiabudi menyampaikan kronologi pelaporan mantan pelawak era 1990-an yang akrab disapa Komar itu ke Polres Brebes.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JATENG/M ZAENAL ARIFIN
Mantan pelawak grup "Empat Sekawan", Nurul Qomar, menjalani sidang lanjutan kasus surat keterangan palsu di PN Brebes, Senin (8/7/2019). 

Namun hingga waktunya, Komar tak kunjung memberikan ijazah S2 dan S3 miliknya.

"Yang diserahkan itu ternyata banyak yang palsu sesuai penjelasan UNJ. Kami melapor ke polisi karena ini sudah menyangkut dunia pendidikan. Kami tidak mau main-main soal pendidikan ini," jelasnya.

Akibat tindakan Komar, lanjutnya, Umus Brebes mengalami kerugian imateriil yang nilainya tidak bisa disamakan dengan materiil.

Sebab, nama Umus di masyarakat menjadi tercoreng. "Selaku ketua yayasan Umus tidak terima," tegasnya. (Nal)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ketua Yayasan Umus Sebut Pelawak Komar Tak Setor Ijazah S2 dan S3 Saat Daftar Jadi Rektor, https://jateng.tribunnews.com/2019/07/08/ketua-yayasan-umus-sebut-pelawak-komar-tak-setor-ijazah-s2-dan-s3-saat-daftar-jadi-rektor?page=2.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved