Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Mutilasi

Keluarga Vera Curiga Ada Famili yang Bantu Prada DP Kabur Hingga Padepokan Monghiang di Banten

Pelarian yang dilakukan Prada DP setelah memutilasi korban, dan setelah lama buron akhirnya ditemukan.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunsumsel.com/M Fajri
Tersangka Prada DP Terduga Pembunuhan Vera Oktaria 

Putra telah beberapa kali mendatangi Pomdam II Sriwijaya untuk proses hukum selanjutnya.

"Kemarin waktu saya ke sana petugas masih terus melakukan penyidikan intensif tentang kebenaran perbuatan yang dilakukan," ucapnya.

Suhartini (50) saat berada di kamar almarhum anaknya Vera Oktaria, Rabu (29/5/2019)
Suhartini (50) saat berada di kamar almarhum anaknya Vera Oktaria, Rabu (29/5/2019) (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Untuk proses persidangan DP, Putra menyatakan masih sekitar 2 bulan lagi.

"Saya diberitahu jika proses penyidikan masih terus berjalan dan persidangan akan dilaksanakan 2 bulan kemudian," ujarnya.

Motor Vera Dijual

Kasus pembunuhan terhadap Vera Oktaria yang dilakukan Prada DP, hingga saat ini masih terus dilakukan penyidikan.

Informasi yang berhasil dihimpun dari penyidikan yang dilakukan Pomdam II Sriwijaya, ternyata penyidik sudah menemukan sepeda motor dan ponsel milik Vera.

Namun, tidak diketahui lokasi pasti dimana motor Honda Beat dan ponsel milik korban Vera ditemukan.

Motor dan ponsel milik korban Vera yang sudah ditemukan, berdasarkan informasi sudah diamankan di Pomdam II Sriwijaya.

Dari informasi yang diperoleh juga, bila motor korban Vera sempat dijual Prada DP senilai Rp 3 juta.

Diduga, dari hasil motor korban Vera yang dijual itulah digunakan sebagai ongkos Prada DP untuk kabur ke Serang Banten.

Termasuk juga, membeli ponsel bekas saat di bus yang ditumpanginya berhenti di Lampung untuk istirahat.

Motor Beat milik korban Vera yang semula berwarna pink, juga telah diubah warnanya menjadi warna hitam.

Dengan ditemukannya ponsel dan motor milik korban Vera, kasus pembunuhan terhadap korban Vera masih ditangani Pomdam II Sriwijaya.

Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan kasusnya masih dalam proses.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved