Kamis, 2 Oktober 2025

Terungkap Fakta Baru Suastika Makan Fesesnya Sendiri di Dalam Rutan Klas IIB Negara

Kasus memakan feses itu sudah kedua kalinya dan bukan hanya di Rutan Kelas II B Negara.

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Bali / I Made Ardhiangga
Suastika alias Jambot saat berjalan ke ruang sidang di PN Negara, Jembrana, Kamis (20/6/2019). Ia dikawal oleh Anggota Buser Polres Jembrana 

Kemudian, Jambot akhirnya mengakui pura-pura gila karena tidak bisa menyembunyikan hal itu kepada polisi.

"Jambot mengaku capek berpura-pura gila ke polisi. Sudah saya kalah sama polisi Jembrana (ucap jambot ke polsi waktu penyidikan). Makanya kami tidak percaya. Dari observasi selama 14 hari, memang dia itu jenius otaknya Jambot itu," tegasnya.

Jeniusnya jambot ini, ketika di RSJ Bangli dia pernah kabur.

Kemudian untuk pergi dari Bangli, ia mencuri sepeda gayung di Kodim Bangli.

Setelah mencuri sepeda gayung, ia pergi ke Tabanan dan mencuri motor.

Setelah mencuri motor, motor didiamkan, kemudian beraksi lagi di Jembrana dan akhirnya ditangkap.

"Jambot juga bisa membuat panah dan anak panahnya di dalam RSJ. Pokoknya orangnya pinter. Dan semua itu cuma pura-pura. Kalau sama polisi dia baru ngaku semuanya," tegasnya lagi.

Baca: China Dituduh Mengambil Organ Tubuh Tahanan Pengikut Falun Gong

Di bagian lain, Jambot sendiri, menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Negara, Kamis (20/6/2019) kemarin.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mohammad Hasanuddin Hefni dengan dua hakim anggota, Fakhrudin Said Ngaji dan Alfan Firdauzi Kurniawan, jambit menghadapi dua sidang perkara pencurian di dua TKP berbeda.

Dalam dakwaannya, JPU Kejari Negara, Ni Wayan Desi Sri Ariani menuntut terdakwa Jambot dengan dua perkara berbeda.

Dakwaan pertama Jambot dituntut pidana selama satu tahun tuntutan dan dakwaan kedua satu tahun tiga bulan.

"Dengan ini menuntut terdakwa dalam dua pokok perkara, dengan tuntutan satu tahun dan perkara kedua satu tahun 3 bulan," paparnya.

Terpisah, Karutan Kelas II B Negara, Purniawal, menyatakan, bahwa Jambot memang tahanan titipan di Rutan yang dipimpinnya.

Jambot juga diakui pernah melakukan hal di luar nalar manusia atau orang normal pada biasanya.

Jambot pernah mengoleskan kotoran di mukanya pada dua minggu lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved