Anggota Bhabikamtibmas di Lampung Tewas Ditabrak Bus
pengemudi Bus Lantra Jaya nopol BG 7200 EA, Tomi (30 tahun) warga Pernas 25 Lahat, Kecamatan Lahat Tengah Kabupaten Lahat diamankan
Kepala cabang JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi besar Hanung Hanindito mengimbau kepada pengguna JTTS agar memperhatikan dan mematuhi batas kecepatan di dalam jalan tol.
"Pastikan ban mobil dalam keadaan baik," tegasnya.
Hanung pun mengatakan, kepada para pengemudi untuk beristirahat jika mengantuk.
"Jika mengantuk agar istirahat di tempat istirahat yang sudah disediakan. Jangan dipaksakan untuk mengemudi, karena micro sleep itu sangat membahayakan," tandasnya.
Sementara kecelakaan lalu lintas di Jalinbar, korban tewas yakni pengemudi Suliyono (40) dan penumpang pikap Asrudin (29).
Keduanya warga Pekon Argopeni Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Tanggamus.
Sementara pengemudi dan penumpang Pajero warga Lampung Timur. Dalam mobil Pajero ini ada lima orang. Kelimanya selamat.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus AKP Dade Suhairi menjelaskan, kecelakaan maut bermula dari pikap berjalan dari arah Pringsewu menuju Tanggamus.
Diduga pikap melaju dengan kecepatan tinggi.
"Pikup mendahului minibus yang belum diketahui nomor polisinya. Pada saat yang bersamaan datang dari arah berlawanan minibus Pajero. Karena jarak sudah terlalu dekat pikap Mitsubishi L300 tidak dapat menghindar maka terjadilah lakalantas tersebut," ujarnya.