Amsor, Penyerang Sopir Bus Safari yang Kecelakaan di Tol Cipali Jadi Tersangka Pembunuhan
enumpang yang menyerang sopir hingga menyebabkan kecelakaan maut di Tol Cipali KM 150 pada Senin (17/6/2019) kemarin ditetapkan sebagai tersangka
Ia menambahkan, bus pun langsung menghantam kendaraan lainnya hingga mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
Sebelumnya Tribunjateng.com memberitakan, kecelakaan maut terjadi di Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) KM 150 pada Senin (17/6/2019) dini hari.
Peristiwa yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka itu mengakibatkan 12 korban meninggal dunia dan 37 orang lainnya luka-luka.
Kecelakaan itu melibatkan Bus Safari bernomor polisi H 1469 CB, Mitsubishi Xpander, Toyota Innova bernomor polisi B 168 DIL, dan truk Mitsubishi bernomor polisi R 1436 ZA.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul UPDATE Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Jadi Tersangka Amsor Dikenai Pasal Pembunuhan