Napi Rutan Kelas IIB Bajawa Meninggal Dunia di RSUD
Seorang narapidana di Rumah Tahanan Kelas II B Bajawa meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa.
Ia menyebutkan dari data yang ada almarhum pernah dirawat pada 24 Oktober 2018 saat mendapat kunjungan dari petugas kesehatan, 26 Nopember 2018 dirawat di klinik Rutan Bajawa, 28 November 2018 kembali dirawat di puskesmas, 28 Maret dan 9 Mei 2019 dirawat di klinik Rutan Bajawa, 14 Mey 2019 dirawat di Puskesmas, 28 Mey 2019 dirawat di klinik Rutan Bajawa.
"Pada 9 Juni 2019 almarhum kembali masuk rumah sakit umum Bajawa dan oleh dokter dapat kembali ke Rutan Bajawa. Namun pada senin 10 Juni 2019 yang bersangkutan kembali masuk di Rumah Sakit Umum Bajawa dan pada Selasa (12/6/2019) yang bersangkutan meninggal dunia tepat pukul 13.15 Wita," paparnya.
Ia mengaku pihak Rutan Bajawa menyerahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Napi Rutan Bajawa Meninggal Dunia di RSUD Bajawa