Kamis, 2 Oktober 2025

Ajak Foto Bareng, Oknum Kepala Sekolah SMP Ini Rangkul dan Mencium Anak Didiknya

Terungkapnya kasus pencabulan tersebut berdasarkan pengaduan dari korban atas nama DJ (12) kepada orangtuanya

Editor: Eko Sutriyanto
KOMPAS.com/Shutterstock
Pelecehan seksual 

Pondok tersebut jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah korban di Desa Loyobohor.

Malam sekitar pukul 19.30 Wita itu, L memaksanya untuk melayani nafsu bejatnya.

Akan tetapi permintaan itu langsung ditolaknya. Korban tak mau menuruti permintaan L.
Lantaran sudah dikuasai nafsu kesetanan, L lantas main paksa.

Baca: Pria yang Diduga Pelaku Pencabulan dan Rudapaksa Gadis Berusia 18 Tahun di Sanur Ditangkap

Ia menanggalkan pakaian korban secara paksa, kemudian melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

Setelah puas, LL kemudian menyuruh korban pulang namun disertai ancaman.

Salah satu ancamannya, adalah LL akan mengeluarkan gadis belia ini dari SMA tempat korban bersekolah, apabila menolak permintaannya untuk bersetubuh.

Ancaman itu diulanginya lagi selang tiga pekan kemudian, ketika L memaksa korban untuk bertemu di dekat embung Loyobohor sekitar pukul 20.00 Wita.

Lantaran takut akan ancaman tersebut, korban pun menuruti kemauan oknum guru berstatus PNS tersebut.

Di dekat embung Loyobohor itulah Lukman secara paksa merenggut kesucian korban.

Baca: Curhat Ayah Korban Rudapaksa: Novi Paling Menyayangiku dan Aku Tidak Pernah Memukulnya

Setelah puas, lagi-lagi pria beristri yang telah dikaruniai seorang putri itu, mengancam lagi agar perbuatannya tak diketahui publik.

Ibarat kesabaran itu ada batasnya, korban pun mulai memberanikan diri untuk melakukan perlawanan.

Siswi SMA itu melaporkan kepada keluarga soal ulah L kepada dirinya dan mereka membawa kasus itu kepada polisi.

Saat ini, L sudah dijebloskan ke sel untuk menghadapi proses hukum berikutnya. (TIM POS KUPANG.COM)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved