Sabtu, 4 Oktober 2025

Mariamah Teriak Histeris Saat Lihat Reka Ulang Pembunuhan Anaknya

Antara pelaku yakni Tarmiadi alias Ade (30) dan bernama Nasrudin alias Udin (35), keduanya warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat terhitung masih sepupu

Editor: Eko Sutriyanto
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Tersangka Tarmiyadi alias Ade (kanan) mempraktikkan cara menusuk korban dalam reka adegan di Jalan Pangeran Mangkubumi RT 3 Lk I Gang Cempaka, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Jumat, 24 Mei 2019 

"Jadi kami melakukan backup," ujarnya, Minggu, 21 April 2019.

"Kami mendapati informasi jika tersangka ini kabur ke Jawa, tepatnya Serang, Banten," jelasnya.

Tekab 308 kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.

"Akhirnya tersangka kami amankan Sabtu, 20 April 2019, di Jalan Ciruas, Pasar Duku Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Serang, Banten tanpa perlawanan," bebernya.

Adapun barang bukti yang disita yakni sebilah pisau yang diduga digunakan untuk melakukan penusukan.

"Pelaku sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan," tandasnya.

Tak Terima Manta Istri Diapeli

Tak terima mantan istri diapeli, seorang pria nekat tikam sepupunya hingga tewas.

Pelaku diketahui bernama Tarmiadi alias Ade (30), warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat.

Sementara korban yang masih sepupu pelaku diketahui bernama Nasrudin alias Udin (35), juga warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat.

Peristiwa ini terjadi di rumah Masayi (30), mantan istri pelaku, di Jalan Pangeran Mangkubumi RT 3 Lk I Gang Cempaka, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Kamis, 18 April 2019.

Saksi mata Suwirat (50) menyebutkan, penusukan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

"Saya sedang tiduran di kursi ruang tamu ya sekitar jam 14.00 WIB," ungkap Masayi.

Suwirat sendiri mengaku tidak melihat langsung kejadian itu.

Ia hanya mendengar lantaran antara rumahnya dengan Masayi hanya terpisah tembok.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved