Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Malang

Akhirnya Mengaku, Sebelum Memutilasi Sugeng Bunuh Wanita Korbannya

Sugeng Angga Santoso, pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Kota Malang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Hendra Gunawan
SURYAMALANG/Hayu Yudha Prabowo
Sugeng sadar saat memutilasi jasad korban di Pasar Besar Malang, psikiater ungkap kondisi kejiwaannya. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Sugeng Angga Santoso, pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Kota Malang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ini setelah fakta terbaru dari kasus mutilasi di Pasar Besar Malang mengungkapkan, bahwa Sugeng lah yang membunuh korban sebelum melakukan mutilasi korbannya.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, awal mula kejadian pertemuan Sugeng dengan korban terjadi pada tanggal 7 Mei 2019.

Korban pada saat itu meminta uang kepada Sugeng, akan tetapi Sugeng tidak memilikinya.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri resmi menetapkan Sugeng sebagai tersangka dalam kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, Senin (20/5/2019).
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri resmi menetapkan Sugeng sebagai tersangka dalam kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, Senin (20/5/2019). (TRIBUNMADURA/RIFKY EDGAR)

Setelah itu, Sugeng lantas memberi makan. Si korbanpun melahap makanan yang diberikan oleh Sugeng.

Usai korban selesai makan, Sugeng kemudian mendekati korban dan kemudian melakukan tindakan yang tidak senonoh dan mesum kepada korban.

Tindakan tidak senonoh itu terjadi di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.

Baca: Jelang Aksi 22 Mei, Polisi Diminta Perketat Keamanan Gedung DPR/MPR

Baca: Tak Lolos 3 Besar Masterchef Indonesia, Mama Lita Kegirangan Dapat Tanda Cinta dari Chef Juna

Baca: Prediksi Puncak Arus Mudik Jatuh Pada 31 Mei, 150.000 Kendaraan Akan Melintas Cikarang Utama

Baca: Ramalan Zodiak Selasa 21 Mei 2019, Hari Menyenangkan bagi Leo, tapi Campur Aduk untuk Virgo

Baca: BERITA TERKINI Jelang 22 Mei: 4 Panitia Tur Jihad ke Jakarta Ditangkap hingga Sikap PDIP & Demokrat

Sejurus kemudian, Sugeng kemudian mengajak korban ke parkiran Matahari Department Store Pasar Besar Malang, atau di TKP.

Sugeng kemudian mengajak korban untuk berhubungan intim, namun niatnya belum terlaksana korban mendadak pingsan.

Diakui Sugeng Angga Santoso kepada polisi, pada saat itulah dia melihat keluar darah dan cairan dari kemaluan korban.

Melihat itu, Sugeng lantas segera menutupnya menggunakan plester.

Dalam keadaan pingsan itulah, Sugeng kemudian mentatto kedua telapak kaki korban.

Sugeng menato dengan tulisan 'SUGENG' di kaki sebelah kanan.

Sugeng, pelaku mutilasi Pasar Besar Kota Malang yang ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang, Kamis (15/5/2019).
Sugeng, pelaku mutilasi Pasar Besar Kota Malang yang ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang, Kamis (15/5/2019). (Istimewa)

Di kaki sebelah kiri bertuliskan 'WAHYU YANG KUTERIMA DARI GEREJA COMBORAN KETEMU TUHAN YESUS DAN KERABATNYA'.

"Tersangka menato telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sepatu. Dan korban dalam keadaan hidup. Berbeda dari keterangan sebelumnya yang menato korban dalam keadaan meninggal dunia," terang Asfuri, Senin (20/5/2019).

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved