Fakta Kasus PRT Asal Jember Dianiaya Majikan di Bali, Kronologi hingga Kondisi Korban Terkini
Kasus penganiayaan yang dialami seorang seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Jember, Jawa Timur, Eka Febriyanti (EF) di Bali menuai empati publik
Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan mengatakan, korban yang sudah bekerja selama tujuh bulan tidak mendapatkan gaji.
Selama itu, Eka hanya diberi makan saja. Padahal dalam perjanjiannya, Eka harusnya mendapat Rp 1 juta.
"Dalam perjanjiannya, selama satu bulan itu sebenarnya mereka dijanjikan Rp 1 juta, tapi selama tujuh bulan ini tidak diberikan apa-apa. Hanya diberi makan. Berdasar keterangan Eka, jika mereka melakukan pelanggaran akan dipotong gajinya, seperti itu," kata Fairan.

Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus penganiyaan tersebut.
Bahkan polisi telah menemukan pengakuan baru.
Ternyata Santi yang juga ikut ditangkap saat itu adalah adik dari Eka Febriyanti.
"Setelah melakukan penangkapan, kami dalami terhadap tiga terduga ini. Ternyata Santi merupakan adik tiri korban, setelah kami cek, dia juga jadi korban dugaan penganiayaan oleh majikannya," ujarnya.
"Karena setelah kami lihat ada luka bekas siraman air panas, juga katanya pernah dibakar, bahkan rambutnya dipotong. Dia mengakui melakukan hal itu karena takut. Jika tidak menyiram kakaknya, dia juga akan disiram air panas. Jadi dia melakukan itu dibawa tekanan," sambung dia.
5. Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Polisi kemarin telah menuju ke lokasi penganiayaan di rumah majikan korban di seputaran wilayah Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, tak jauh dari Stadion Kapten I Wayan Dipta.
"Penyidik menuju ke Gianyar untuk menyita alat-alat seperti kompor gas, panci, dispenser, gelas plastik yang digunakan untuk mengguyur korban dengan air panas," ujar Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan.
Fairan mengatakan, pihaknya akan mengagendakan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Desak Made Wiratiningsih.
Sementara tersangka Erik disebut melakukan tindakan penganiayaan tersebut tanpa tekanan.
"Untuk majikannya itu lagi upayakan akan lakukan pemeriksaan kejiwaan dalam waktu dekat juga untuk melengkapinya berkas. Sementara Kadek Erik itu dia melakukannya tanpa tekanan. Erik juga di samping jadi satpam, dia juga tiap hari bekerja mengantar Santi menjual barang (baju) ke pasar di Gianyar," ungkapnya.
6. EF Luka Parah dan Trauma