Sabtu, 4 Oktober 2025

Rusuh di Rutan Siak

Kasat Narkoba AKP Jailani Minta Doa, Siang Ini Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Siang ini AKP Jailani menjalani operasi di RSUD Tengku Rafian Siak, untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di lengannya tersebut.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru
Kapolres Siak AKBP Ahmad David yang diwakili Kompol Abdullah Hariri sengaja membesuk Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani yang terkena tembakan saat kerusuhan di Rutan Kelas IIB Siak, Sabtu (11/5/2019). 

Para tahanan dan narapidana akan dievakuasi ke Rutan Pekanbaru, Rutan Rengat dan dan Lapas Bengkalis. Karena Rutan yang tiga itu dinilai lebih dekat jaraknya dengan Siak.

Bangunan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura menyisakan puing-puing pasca-kerusuhan, Sabtu (11/5/2019) pagi. TRIBUNPEKANBARU.COM/MAYONAL PUTRA
Bangunan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura menyisakan puing-puing pasca-kerusuhan, Sabtu (11/5/2019) pagi. TRIBUNPEKANBARU.COM/MAYONAL PUTRA (Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)

Pada kejadian itu, sebanyak 153 narapidana mencoba melarikan diri.

Sampai pagi Sabtu, sebanyak 119 sudah berhasil ditangkap, di antaranya ada yang menyerahkan diri.

Napi yang tertangkap dan menyerahkan diri dievakuasi ke tahanan Mapolsek Siak dan Mapolres Siak.

"Sedangkan Narapidana yang belum berhasil ditangkap ssbanyak 34 orang. Ini yang masih dikejar dibantu oleh pihak kepolisian," kata dia.

Saat terjadi kerusuhan dan pembakaran Rutan Siak, sebanyak 495 tahanan dan narapidana tetap bertahan di dalam. Mereka berjuang menyelamatkan diri dari kepulan asap.

"Jadi narapidana yang masih di luar sedang kita usahakan menangkapnya, dan diminta untuk menyerahkan diri," kata dia.

Bangunan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura menyisakan puing-puing pasca-kerusuhan, Sabtu (11/5/2019) pagi. TRIBUNPEKANBARU.COM/MAYONAL PUTRA
Bangunan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura menyisakan puing-puing pasca-kerusuhan, Sabtu (11/5/2019) pagi. TRIBUNPEKANBARU.COM/MAYONAL PUTRA (Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)

Atas kejadian itu, ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada petugas Rutan bila terbukti bersalah dan bekerja di luar SOP.

Sementara itu, bangunan Rutan Siak tidak layak lagi dihuni, sehingga warga binaan harus dievakuasi.

"Untuk bangunan kita lapor ke pimpinan pusat. Kantor tidak mungkin ditempati, bangunan baru belum ada di Siak," kata dia. (tribunsiak.com/mayonalputra)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kasat Narkoba Polres Siak Terkena Peluru Saat Kerusuhan di Rutan Siak, Siang Ini Menjalani Operasi

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved