10 Tahun Jadi Buronan Korupsi, Wanita Ini Akhirnya Diringkus Jaksa Dairi
Nora Butarbutar, yang pernah menjabat Wakil Direktur CV Kaila Prima Nusa, merupakan buron Kejari Dairi sejak 2009 silam.
Namun, jaksa mengajukan banding dan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Ketiganya dikenakan hukuman 5 tahun penjara.
Masih terkait kasus yang sama, Pidsus Kejari Dairi juga telah melakukan pemanggilan terhadap lima tersangka lainnya yaitu Ketua Tim Provisional Hand Over (PHO) Tumbul Simbolon, Sekretaris Jamidin Sagalan, anggota Jinto Berasa, Ramles Simbolon serta Parti Pesta Simbolon pada Juli 2018 lalu.
Namun, dari lima orang tersebut hanya tiga nama pertama yang memenuhi panggilan penyidik.
Usai diperiksa, ketiganya kemudian langsung ditahan di Rutan Klas IIB Rimo Bunga, Dairi.
Parti Simbolon pada panggilan kedua tidak datang dengan alasan sakit, sedangkan Ramles Simbolon tidak didampingi PH-nya. (Victory Arrival Hutauruk/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 10 Tahun Jadi Buronan, Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di Dairi Akhirnya Tertangkap