Kamis, 2 Oktober 2025

PSK yang Diamankan di Balikpapan Ternyata Masih Berusia 16 Tahun dan Berstatus Pelajar SMA

Usai mengetahui LV masih di bawah umur, penanganannya langsung dilimpahlan ke unit PPA Polres Balikpapan

Editor: Eko Sutriyanto
TribunKaltim.Co/HO/Tipiter Polres Balikpapan
Muncikari DN (45) saat diamankan tim Tipdter Polres Balikpapan dipimpin Ipda Heny Purba bersama 3 wanita muda yang terlibat dalam sindikat prostiusi online di Balikpapan, Sabtu (27/4/2019). 

Warga Jalan Masjid Araudah, Gunung Bahagia Balikpapan Selatan ini ditetapkan tersangka, lantaran terbukti memperjualbelikan 3 wanita penghibur lelaki hidung belang.

SIDANG PERDANA -  Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
SIDANG PERDANA - Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ia ditangkap di kawasam BSB Balikpapan, Sabtu (27/4/2019) sekira 02.00 Wita saat hendak menawarkan jasa esek-esek wanita muda.

Bahkan satu di antara ketiga wanita yang disalurkan DN masih di bawah umur.

Mereka LV (16) dan YA (24) warga Balikpapan, serta KR (30) warga Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai saksi korban.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved