Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Segel Kantor Kadis PUPR dan Ruang Direktur RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya

Penyegelan dilakukan setelah dilakukan penggeledahan ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Ruang direktur RSUD dr Soekardjo disegel KPK, Rabu (24/4/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kompleks Pemkot Tasikmalaya, Rabu (24/4/2019) dimulai pukul 10.00 WIB.

Penggeledahan dilakukan dimulai dari ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

Satu jam setengah setelah itu, sejumlah petugas penyidik KPK meninggalkan ruangan.

Kadis PUPR Adang Mulyana dan Sekretaris Daerah Ivan Dicksan berangkat ke suatu tempat menggunakan mobil bersama sejumlah penyidik KPK itu.

Diduga rombongan itu berangkat menuju kantor dinas PUPR Kota Tasikmalaya.

Dikabarkan salah satu ruangan di kantor dinas PUPR Kota Tasikmalaya telah disegel penyidik KPK.

Hal tersebut dikonfirmasi Sekretaris Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Budi Martanova saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca: Menjelang Ramadhan, Honor Siap Dengan Strategi Baru

"Kebetulan tadi dalam rangka tugas ke luar kota. Nah kebetulan saya pulang lagi karena katanya ada pemeriksaan. Saya detailnya belum tahu. Tapi saya datang memang ada penyegelan," katanya.

Dia belum bisa memastikan terkait kasus apa proses penggeledahan yang dilakukan di dinasnya tersebut.

"Saya belum tahu terkait kasus apa," ujarnya.

Kendati demikian, Budi mengatakan pelayanan di dinasnya tidak akan terganggu.

"Masalah ini tak akan mengganggu pelayanan dinas PUPR. Apapun yang dihadapi layanan kepada masyarakat akan tetap berjalan," katanya.

Selain kantor dinas PUPR Kota Tasikmalaya, ruang direktur RSUD dr Soekardjo juga informasinya telah disegel KPK.

Direktur RSUD dr Soekardjo, Warsisto yang terlihat hadir di Bale Kota saat proses penggeledahan berlangsung enggan banyak berkomentar.

Warsisto mengisyaratkan penggeledahan terkait dugaan pelanggaran pada DAK Kota Tasikmalaya tahun 2018.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved