Sabtu, 4 Oktober 2025

Berkas Kasus Pembunuhan Aldama Taruna ATKP Makassar Dua Kali Ditolak Kejaksaan

Kejaksaan sudah dua kali mengembalikan berkas penyidikan tersangka Muhammad Rusdi tersangka kasus penganiayaang hingga menyebabkan meninggalnya Aldama

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Petugas mengawal tersangka berinisial MR saat menjalani reka adegan kasus kematian taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pongkala di area kampus ATKP Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/3/2019). TRIBUN TIMUR/ABDIWAN 

Saat Minggu malam itu, korban baru tiba di kampus setelah Izin Bermalam Luar (IBL) yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu.

Selanjutnya, korban dibawa masuk ke dalam sebuah barak dan di situ dianiaya oleh seniornya.

Menurut pengakuan seniornya, Aldama Putra Pongkala masuk kampus tanpa memakai helm pada Minggu malam lalu, makanya ia dibawa ke ruangan khusus.

"Korban masuk ke dalam kampus dengan mengendarai motor dan tidak menggunakan helm usai izin bermalam di luar dan waktu itu dilihat senior-seniornya,” kata Dwi Ariwibowo kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (5/2/2019) lalu.

Jenazah taruna ATKP Aldama Putra Pangkolan disemayamkan di rumah duka di kompleks AURI Sultan Hasanuddin, Makassar, Rabu (6/2/2019).
Jenazah taruna ATKP Aldama Putra Pangkolan disemayamkan di rumah duka di kompleks AURI Sultan Hasanuddin, Makassar, Rabu (6/2/2019). (KOMPAS.com/HENDRA CIPTO)

Dengan alasan pelanggaran itu, Aldama harus berhadapan dengan seniornya untuk mempertanggungjawabkan ketidak-disiplinannya.

Ironisnya, di depan senior Aldama Putra Pongkala disuruh membungkuk hingga kepalanya tersungkur menyentuh lantai sebagai tumpuan.

Kemudian, senior tersebut melakukan pemukulan ke dada korban bertubi-tubi hingga pingsan.

Berbeda disampaikan paman korban, Samna.

Ia membantah Aldama Putra Pongkala tidak mengenakan helm saat masuk kampus.

"Yang antar bapaknya sendiri dan saat itu dari rumah lengkap dengan helm karena jarak dari rumah ke kampus sangat jauh," kata Samma. (san)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dua Kali Berkas Pembunuhan Aldama Taruna ATKP Makassar Ditolak Kejaksaan, Ini Alasanya

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved