Sabtu, 4 Oktober 2025

Kos Miliknya Dijadikan Tempat Mesum, Seorang Pria Dicambuk 37 Kali

Seorang pria, FI warga Gampong Laksana, Banda Aceh dicambuk sebanyak 37 kali cambukan dalam eksekusi yang berlangsung, Senin.

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia
Seorang terpidana cambuk nyaris pingsan dan harus dipapah oleh petugas saat pelaksanaan hukuman cambuk di Banda Aceh, Senin (4/3/2019). 

Laporan Wartawan Serambi, Muhammad Nasir

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang pria, FI warga Gampong Laksana, Banda Aceh dicambuk sebanyak 37 kali cambukan dalam eksekusi yang berlangsung, Senin (15/4/2019) di Masjid Al A'la, Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

FI dicambuk karena ia menyediakan tempat kos miliknya di Gampong Laksana sebagai tempat mesum.

Sehingga ia dikenakan pasal sebagai penyedia tempat.

Majelis Hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh menjatuhkan hukuman 40 kali cambuk kepada FI.

Namun setelah dipotong masa tahanan, ia dikenakan 37 kali cambukan.

Kabid Penindakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP-WH Aceh, Marwan Jalil mengatakan, kos FI di Gampong Laksana selama sering digunakan pasangan mesum.

Sehingga selain pelaku mesum yang ditindak, pihaknya juga menjerat penyedia tempat.

Baca: Warga Masih Dibayangi Tragedi Tsunami, Tak Ada Aktivitas Kampanye di Pulau Sebesi

"Dia menyewakan tempat, nanti orang mesum memberikan dia uang berapa gitu, saya ga ingat," ujar Marwan.

Selain FI sebagai penyedia tempat, dalam eksekusi juga dicambuk pasangan kekasih perempuan AS, wanita asal Pekanbaru, Riau dan laki-laki FE yang merupakan seorang dokter di salah satu kabupaten di Aceh.

Keduanya masing-masing divonis 1O kali cambuk, namun setelah dipotong masa tahanan, mereka hanya dicambuk sebanyak delapan kali.

Petugas memboyong pelaku mesum ke lokasi eksekusi cambuk di halaman Masjid Agung Jabal Rahmah Calang, Aceh Jaya, Selasa (12/12/2017). SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Petugas memboyong pelaku mesum ke lokasi eksekusi cambuk di halaman Masjid Agung Jabal Rahmah Calang, Aceh Jaya, Selasa (12/12/2017). SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI (Serambi Indonesia/Sadul Bahri)

Wanita AS datang ke Banda Aceh karena ingin menemui dokter FE yang merupakan pasangannya.

Akhirnya mereka menginap di salah satu hotel di Lamgugob, Banda Aceh hingga akhirnya ditangkap petugas.

Saat digerebek petugas, keduanya sempat berupaya kabur, namun petugas langsung mengejar dan berhasil mengadang mobil keduanya.

Pasangan Kekasih 
Sementara itu, niat awal ingin bertemu dengan kekasihnya di Banda Aceh, gadis asal Pekanbaru, Riau akhirnya harus menjalani hukuman cambuk di Aceh karena keduanya tertangkap berbuat mesum.

Baca: Kisah di Balik Taruhan 1 Ha Tanah, Hendrik Pendukung Capres 01 dan Pamannya Pendukung Capres 02

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved