Kos Miliknya Dijadikan Tempat Mesum, Seorang Pria Dicambuk 37 Kali
Seorang pria, FI warga Gampong Laksana, Banda Aceh dicambuk sebanyak 37 kali cambukan dalam eksekusi yang berlangsung, Senin.
Dalam eksekusi itu, diawali dengan mencambuk tujuh terpidana laki-laki, yang kemudian disusul dengan lima terpidana wanita.

Rata-rata para terpidana itu dikenakan cambukan 8 hingga 37 kali.
Dua algojo tampak bergantian mengeksekusi para terpidana.
Ratusan masyarakat yang memadati Masjid Al A'la sempat bersorak saat terpidana wanita diboyong ke panggung.
Namun tingkah tak terpuji penonton itu langsung ditegur oleh jaksa melalui pengeras suara.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sediakan Kos untuk Tempat Mesum, Seorang Pria Dicambuk 37 Kali