Sabtu, 4 Oktober 2025

Kos Miliknya Dijadikan Tempat Mesum, Seorang Pria Dicambuk 37 Kali

Seorang pria, FI warga Gampong Laksana, Banda Aceh dicambuk sebanyak 37 kali cambukan dalam eksekusi yang berlangsung, Senin.

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia
Seorang terpidana cambuk nyaris pingsan dan harus dipapah oleh petugas saat pelaksanaan hukuman cambuk di Banda Aceh, Senin (4/3/2019). 

Dalam eksekusi itu, diawali dengan mencambuk tujuh terpidana laki-laki, yang kemudian disusul dengan lima terpidana wanita.

Tgk Zulkifli Zakaria, sosok da’i pemberi tausiah pada uqubat cambuk Jumat (20/4/2018) di halaman Masjid Jami’ Kemukiman Lueng Bata, Banda Aceh. SERAMBINEWS.COM/EDDY FITRIADI
Tgk Zulkifli Zakaria, sosok da’i pemberi tausiah pada uqubat cambuk Jumat (20/4/2018) di halaman Masjid Jami’ Kemukiman Lueng Bata, Banda Aceh. SERAMBINEWS.COM/EDDY FITRIADI (Serambi Indonesia/Eddy Fitriadi)

Rata-rata para terpidana itu dikenakan cambukan 8 hingga 37 kali.

Dua algojo tampak bergantian mengeksekusi para terpidana.

Ratusan masyarakat yang memadati Masjid Al A'la sempat bersorak saat terpidana wanita diboyong ke panggung.

Namun tingkah tak terpuji penonton itu langsung ditegur oleh jaksa melalui pengeras suara.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sediakan Kos untuk Tempat Mesum, Seorang Pria Dicambuk 37 Kali

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved