Anggota DPRD Mojokerto Dilaporkan Lakukan Penipuan Bermodus CPNS, Dua Korban Sudah Melapor
Mudji Rokhmat, warga dusun Pandan Sili, Desa Wonorejo, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, melaporkan seorang politisi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto
Tak hanya itu, saat awal menyerahkan uang Rp 70 juta sebenarnya Siti sudah menaruh kecurigaan. Sebab, AR tak ingin menandatangani kwitansi pembayaran sekaligus perjanjian.
"Jelas saya merasa tertipu. Kalau orang baik, dia mau menandatangani kwitansi. Bila tak sanggup mencarikan pekerjaan, saya berharap uang tersebut dikembalikan."
"Sebenarnya, walaupun tidak jadi PNS yang terpenting anak saya kerja. Setiap orang tua kan ingin anaknya mendapat pekerjaan yang layak dan baik," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari AR masih diusahakan.