Kamis, 2 Oktober 2025

Bayi Hasil Hubungan Gelap Mahasiswa dan Siswi SMA Jadi Rebutan untuk Diadopsi

Pelaku merupakan warga Gunung Agung Pauh yang tidak jauh dari lokasi penemuan bayi tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi bayi dibuang 

Bayi tersebut sempat dirawat bidan Puskesmas Bumi Agung Dempo Utara atas rekomendasi Dinas Sosial Pagaralam.

Bahkan penemu bayi tersebut, Erlan (48 tahun) juga bersikukuh jika dia yang akan mengadopsi namun sampai saat ini status bayi tersebut belum jelas.

Sedangkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait orangtuanya dan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk perawatan dan perlindungan bayi untuk sementara.

"Sudah banyak yang menyampaikan ke kami untuk mengadopsi bayi itu. Tapi kami tidak bisa memutuskan dan kami terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial sambil melakukan penyelidikkan siapa orang tua asli bayi tersebut," ujar Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspoaji, Kamis (21/3/2019).

Kepala Dinas Sosial Kota Pagaralam, Sukman melalui Kepala Bidang Resosdinsos, Buraqqo Bangun sempat mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi sesuai aturan perundang-undangan yang ada.

 Yakni Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak (PP-PPA) dan Permensos RI Nomor 110/HUK/2009 Tentang Persyaratan Pengangkatan Anak.
"Nanti mekanismenya akan kita koordinasiman bersama Polres dan Pengadilan Negeri Kota Pagaralam," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved