Kamis, 2 Oktober 2025

Pelajar Hajar Kepala Sekolahnya, Masalahnya Mulai Dari Marah Ditegur Hingga Orang Tua Dipanggil

Bambang mengalami luka di bagian leher dan dan tangan. Setelah dilakukan mediasi, A meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

Editor: Hendra Gunawan

"Beberapa guru dimintai keterangan, termasuk korban. Penyidik juga akan memanggil orangtua siswa untuk dimintai keterangan," kata Misran.

3. Polisi tetapkan A menjadi tersangka

Setelah mendapatkan laporan dari Kepala Sekolah Bambang, polisi menetapkan A sebagai tersangka, namun A tidak ditahan oleh polisi.

"Siswanya (A) ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan," ungkap Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/3/2019).

Dia menyebutkan, tersangka tidak ditahan karena masih pelajar, dan masih diberikan kesempatan untuk mengubah perilaku.

"Tentunya untuk memberikan kesempatan untuk si anak (pelaku) tetap belajar dan ujian sekolah," kata Misran.

4. A terkenal bandel di sekolah

Dari hasil pemeriksaan polisi, A juga memiliki tampilan yang berbeda dengan siswa lainnya.

"Iya (bandel). Bahkan tampilannya agak beda dengan siswa lainnya, dengan memiliki tato di tangannya. Siswa ini juga sudah beberapa kali membuat surat perjanjian kepada pihak sekolah," kata Misran.

Baca: Ramyadjie Priambodo Beli Bitcoin Dari Hasil Kejahatan Membobol ATM

Baca: Tiga Perempuan Calon Pengantin Bom: Sangat Militan dan Pandai Merakit Bom

Sementara itu, A mengaku marah karena kedua orangtuanya dipanggil pihak sekolah. Hal itu diungkapkan A kepada polisi saat pemeriksaan.

"Pelaku marah karena tidak terima orangtuanya dipanggil pihak sekolah. Sehingga pelaku memaki kepala sekolahnya," sebut Misran.

5. Sepakat damai, A meminta maaf kepada Kepala Sekolah

Kasus Bambang dan A akhirnya berujung damai setelah proses mediasi, pada hari Senin (18/3/2019). Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, mediasi dilakukan di SMA Negeri 2 di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu.

"Kedua belah pihak sepakat berdamai. Hasil dari mediasi dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak," ungkap Misran, melalui keterangan resmi.

Misran menjelaskan, dalam surat kesepakatan berdamai, pelaku bersedia meminta maaf kepada korban atas kesalahannya. Kemudian korban juga bersedia untuk memaafkan pelaku.

"Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dengan sepenuh hati dan ikhlas tanpa ada paksaan dari siapapun," ujar Misran. (Idon Tanjung/Michael Hangga Wismabrata)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Murid Hajar Kepala Sekolah, Ribut Saat Ujian hingga Marah karena Orangtua Dipanggil ke Sekolah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved