Sabtu, 4 Oktober 2025

Jadi Pengedar Sabu, Sepasang Suami Istri di Padang Diamankan BNNP Sumbar

Tim Pemberantasan BNNP Sumbar terjun ke lapangan dan langsung menyebar melakukan pemantauan

Editor: Eko Sutriyanto
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Kemudian, lanjutnya, Tim Pemberantasan BNNP Sumbar terjun ke lapangan dan langsung menyebar melakukan pemantauan.

"Sekitar pukul 08.30 WIB, di sebelah Jembatan Siti Nurbaya terlihat dua orang dengan gerak gerik mencurigakan," katanya.

Dia juga mengatakan, terlihat salah seorang mencari sesuatu di dalam bak sampah.

"Kemudian, tampak bungkusan plastik hitam yang dipegangnya," katanya.

Dia mengatakan, melihat kejadian tersebut, tim langsung mengamankan dua orang tersebut.

"Pada saat petugas mengamankan barang bukti, barang bukti sempat mau dibuang dan dilemparkan ke sungai. Namun, berhasil diselamatkan oleh petugas," katanya.

Dia mengatakan, setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sumbar.

"Barang bukti yang didapatkan oleh petugas yaitu satu bungkusan kantong plastik warna hitam yang berisikan empat paket sabu dengan berat 500 gram atau setengah kg," katanya.

Ia juga mengatakan, barang bukti lain yang diamankan yaitu satu buah handphone, sepeda motor merek Kawasaki tipe LX 150 F warna kuning beserta STNK.

Selain menangkap pasutri yang mengambil sabu setengah kilogram di bak sampah, BNNP juga mengamankan dua orang di jalan Lintas Bukittinggi, Batang Anai, Padang Pariaman.

 Dua pria bernama Andi dan Maxi ini ditangkap saat di perlintasan rel kereta api jalan Lintas Padang Bukitinggi Km 21, Kecamatan Batang Anai Padang Pariaman. 

"Pada hari Sabtu (2/3/2019), sekitar pukul 08.00 WIB, BNNP Provinsi Sumatera Barat, melakukan penangkapan pelaku peredaran gelap Narkotika di perlintasan rel kereta api jalan Lintas Padang Bukitinggi Km 21, Kecamatan Batang Anai Padang Pariaman," kata Brigjend Pol Khasril Arifin,

Dua orang yang diamankan bekerja sebagai sopir.

"Kronologi diamankannya kedua pelaku tidak berselang lama dari penangkapan sebelumnya. Tim kembali mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan masuk narkotika jenis sabu dari Kota Pekanbaru menuju Kota Padang," katanya.

Brigjend Pol Khasril Arifin mengatakan, informasi yang didapat petugas kala itu barang haram tersebut sudah dalam perjalanan.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved