Jadi Pengedar Sabu, Sepasang Suami Istri di Padang Diamankan BNNP Sumbar
Tim Pemberantasan BNNP Sumbar terjun ke lapangan dan langsung menyebar melakukan pemantauan
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Sepasang suami istri di Padang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Sabtu (2/3/2019) lalu.
Mereka kedapatan tengah mengambil sabu seberat 0,5 kg dari sebuah bak sampah di dekat Jembatan Siti Nurbaya, Jalan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Sang suami berinisial MR (31) dan istri EGS (25), harus mendekam di balik jeruji.
Pada Rabu (6/3/2019), BNNP Sumbar melakukan pers rilis penangkapan pasangan suami istri ini.
Saat itu, juga dilakukan ekspos tentang penangkapan dua orang kurir sabu sehingga ada empat orang tersangka yang dihadirkan.
Mereka yang mengenakan seragam tahanan berwarna biru, dikawal ketat oleh aparat bersenjata laras panjang.
Saat memasuki ruang ekspos itu, MR berjalan santai dengan begitu percaya diri.
Kepalanya ditegakkan. Matanya melotot. Pandangannya tajam melihat para wartawan yang hadir di ruangan itu.
Saat di depan ruang ekspos itu, wartawan diberikan kesempatan untuk mengambil foto dan video tersangka dan barang bukti.
MR kembali memperlihatkan sikap yang beda dengan tersangka lain.
Istrinya terlihat berusaha menyembunyikan wajah dengan rambutnya sebahu. Kepalanya tertunduk.
Begitu juga dengan dua tersangka lain yang menundukkan kepala, berusaha menyembunyikan wajah.
Sedangkan MR, menegakkan kepalanya ke hadapan beberapa kamera yang mengabadikan momen itu.
Kedua tangannya yang tengah diborgol, diarahkan ke depan. Dia bergaya dengan pose dua jari pada kedua tangannya karena.