Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Lampung Selatan

Permohonan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Dampingi Istri Melahirkan Belum Mendapat Jawaban

Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan tidak bisa mendampingi istrinya melahirkan.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Lampung/Romi Rinando
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (11/2/ 2019). Sejumlah tanah milik Zainudin Hasan tercatat atas nama anaknya. TRIBUN LAMPUNG/ROMI RINANDO 

Namun, Wawan tidak menjelaskan berapa saksi yang akan dihadirkan.

"Besok saja ya," tuturnya.

Terkait izin cuti Zainudin Hasan, Wawan mengaku belum mendapat informasi dari majelis hakim.

"Sampai sekarang kami belum menerima penetapan dari hakim," tandasnya.

Baca: 4 Remaja di Afrika Tewas Setelah Minum Pestisida yang Dikira Obat untuk Memperbesar Kemaluan

Di lain pihak, Humas Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang Mansyur Bustami mengatakan, pihaknya tidak memusyawarahkan izin yang diajukan Zainudin Hasan.

"Enggak. Kami tidak musyawarah terkait pengajuan izin Zainudin. Tidak ada kami diajak musyawarah tentang itu," ungkap Mansyur.

Meski demikian, Mansyur mengaku pihaknya menerima pengajuan permohonan izin cuti tersebut.

"Iya kami terima. Kan dia mengajukan permohonan. Hanya tidak dibahas lebih lanjut," katanya.

Menurut Mansyur, izin yang diajukan Zainudin Hasan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, alasan yang digunakan Zainudin Hasan untuk izin kurang tepat.

"Karena gini. Kalau misalnya meninggal atau duka, atau menjadi wali nikah, itu boleh (diizinkan)," tandasnya.

Minta Cuti

Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan meminta "cuti" kepada majelis hakim.

Alasannya, Zainudin Hasan ingin mendampingi sang istri melahirkan pada 3 Maret 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan terdakwa Zainudin Hasan dalam sidang perkara dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 11 Februari 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved