Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Lampung Selatan

Permohonan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Dampingi Istri Melahirkan Belum Mendapat Jawaban

Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan tidak bisa mendampingi istrinya melahirkan.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Lampung/Romi Rinando
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (11/2/ 2019). Sejumlah tanah milik Zainudin Hasan tercatat atas nama anaknya. TRIBUN LAMPUNG/ROMI RINANDO 

“Yang Mulia, saya ingin mengajukan cuti tanggal 3 (Maret) nanti karena saya akan mendampingi istri melahirkan. Ada yang harus saya tanda tangani. Karena ini nyawa, Bu, taruhannya,” kata Zainudin Hasan kepada ketua majelis hakim Mien Trisnawaty.

Mien pun mempersilakan terdakwa mengajukan surat tertulis.

Majelis hakim akan mempertimbangkan permohonan cuti adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini.

“Silakan ajukan secara tertulis. Akan kami pertimbangkan, apakah nanti dikabulkan atau tidak. Nanti kita akan pertimbangkan,” kata Mien.

Dalam sidang perkara dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dengan terdakwa Zainudin Hasan, jaksa KPK menghadirkan 16 saksi.

Di antaranya, Cinta Aristasia (dokter sekaligus sekretaris PT RS Airan), M Iqbal (RS Airan), Ridwan Irawan, Subandi, dan Mita Andaran Sari.

Kemudian, Jengiskan Haikal, Siti Khotijah, Jumilah MY, M Hadi Sufi, Tamrin, M Lekok, Hasan Lison, Ahmad R Tarmizi, M Alzier Dianis Thabranie, Edi Hariyandi, dan Rudi Hartono.

Namun karena jadwal sidang molor, lima saksi akhirnya mangkir.

Penulis: hanif mustafa

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Izin Keluar Penjara untuk Dampingi Istri Melahirkan di Jakarta, Zainudin Hasan Belum Dapat Jawaban

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved