Sajjad, Warga Afganistan di Rudenim Manado Ungkap Alasannya Bakar Diri
Sajjad (24), warga Afghanistan yang sudah 9 tahun tinggal di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado membakar diri.
"Yang jelas status mereka final reject, dan sejak 1 Februari 2019 berada dalam pengawasan Imigrasi sesuai surat UNHCR tanggal 31 Januari 2019," ujarnya.
Baca: Jokowi: Saya Bukan Diktator, Saya Bukan Pelanggar HAM
"Termasuk Internasional Organizations for Migrations yang telah memutus pemberian fasilitas mereka, oleh karena ulah dan perbuatan mereka yang menolak beberapa kali pihak UNHCR untuk menemui mereka. Sehingga status mereka adalah Immigratoir sesuai UU nomor tahun 2011 tentang kemigrasian," ujar Mawikere lagi.
Diketahui, Immigratoir adalah istilah untuk pelaku pelanggaran Peraturan Keimigrasian yang diatur dalam Undang-Undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Warga Afghanistan di Rudenim Manado Ini Bakar Diri, Ini Penyebabnya