Dintinggal Ibunya Jadi TKI, Siswi SMP 12 Tahun Dipaksa Layani Napsu Ayah Tiap Bulan Minimal 2 Kali
Nasib nahas dialami siswi SMP berinisial IJM (12) yang ditinggal ibunya menjadi Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) di Malaysia.
Kasus percabulan dan persetubuhan JM (43) terhadap anak perempuannya, IJM yang baru berusia 12 tahun telah diakui oleh pelaku.
Sedangkan dari pengakuan IJM, perbuatan bejat yang harus ditanggung dari orang yang paling dekat dengannya itu telah berlangsung berulang kali.
Saban bulan, dia mendapat perlakuan itu lebih dari dua kali.
Diberitakan sebelumnya, JM yang lama ditinggal istrinya merantau ke Negeri Jiran itu ternyata tega menjadikan anak perempuannya sebagai budak seks selama bertahun-tahun.
Parahnya, hal itu dilakukan lelaki yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek di Oebufu itu terhadap anaknya yang masih di bawah umur dengan paksaan dan ancaman saat ia berada di bawah pengaruh miras.
"Laporan itu sudah masuk sejak bulan November 2018 dan saat ini sedang kita tangani," kata Brigita.
Pelaku terancam 15 tahun penjara karena disangkakan melanggar pasal 81 ayat (3) UU Perlindungan Anak.
"Pelaku kini sudah kita tahan. Dia (YM) disangkakan melanggar persetubuhan anak di bawah umur, Pasal 81 Ayat (3) UU 17/2016 junto UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal lima miliar," ujarnya.
Efek panjang
Kekerasan seksual biasanya menjadi rahasia keluarga yang disimpan rapat.
Ada sejumlah situasi yang perlu diperhatikan para orangtua, agar anak terhindar dari kekerasan seksual, di dalam maupun di luar rumahtangga.
Menurut pengamatan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia maupun hasil riset di Barat, pelaku percabulan biasanya adalah orang-orang yang dekat dan dipercaya oleh anak-anak.
Data akurat sulit didapat, karena umumnya korban maupun orangtuanya tidak melapor kepada lembaga berwenang.
Ada tipe dan pola yang jelas menyangkut kekerasan seksual terhadap anak-anak ini, baik yang terjadi di dalam maupun di luar keluarga.
Dalam buku Human Sexuality terbitan Times Mirror dijelaskan sebagai berikut: