Janji Menikahi Wartawati Diingkari, Serka Yudha Diseret ke Pengadilan Militer di Jogja
Sidang perdana kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum TNI AD Sersan Kepala (Serka) Yudha Wahyu Windarto terhadap wartawan dari Magelang
"Tetapi ternyata sudah memiliki istri dan memiliki anak," tuturnya.
Korban merasa telah ditipu oleh terdakwa. Sebelumnya, dalam kasus ini menurut dia pernah ada upaya mediasi namun yang muncul adalah kebohongan.
Baik terdakwa maupun orang tua mengaku tidak pernah ke rumah korban di Salatiga dan tidak pernah melamar. Pernyataan ini menurut dia seperti mencoba ditutupi.
"Kami di sini minta keadilan seadil-adilnya. Adil itu dengan kembalikan uang, permintaan maaf dan dihukum sesuai hukum yang berlaku," tutur Suroso Kuncoro. (tribunjogja)