Istri Dapat Izin Luar Biasa Keluar Dari Penjara Hadiri Pengabenan Jro Jangol
Izin luar biasa dikabulkan pihak Lapas Kerobokan II-A dimana Ratna Dewi masih dalam status narapidana 2 tahun penjara
Usai diaben, kata dia, abu dari mendiang Jro Jangol dilarung di Pantai Kuta.
"Nanti kita rencananya akan ngayut (melarung) abu mendiang di pantai terdekat di Kuta," kata dia.
"Kami mewakili keluarga Jro Swastika, meminta maaf sebesar-besarnya jika ada kesalahan yang mungkin dilakukan semasa hidupnya. Jika ada hutang baik berupa materi atau janji, mohon maaf sebesar-besarnya atau juga bisa dibicarakan baik-baik dengan keluarga," pesannya.(Eurazmy)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ribuan Anggota Ormas Hadiri Pengabenan Jro Jangol, Gung Alit dan Gus Bota Didapuk Lakukan ini,