Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Suap Bupati Jepara

Hakim PN Semarang Lasito Masih Bekerja Meski Berstatus Tersangka

Ketua PN Semarang, Purwono enggan memberikan komentar dan meminta langsung ke humas PN, sembari menunjuk ke ruang humas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Hakim PN Semarang Lasito Masih Bekerja Meski Berstatus Tersangka
net
ilustrasi

Informasi sebelumnya, KPK Telah menetapkan Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, bersama hakim di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Lasito, sebagai tersangka kasus suap.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan sejak November 2017, KPK menemukan bukti terjadinya dugaan tindak pidana korupsi memberikan hadiah atau janji kepada hakim tunggal praperadilan di PN Semarang.

Hakim Lasito, disinyalir menerima uang Rp 700 juta, yang diberikan Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, di rumah pribadi Hakim Lasito di Solo, dengan dibungkus plasti bertuliskan Bandeng Presto.

Uang tersebut, diduga menjadi pelican atas putusan atas praperadiIan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik dengan tersangka Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi.\

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved