Minggu, 5 Oktober 2025

Polda Lampung Periksa Penghuni Rumah Tempat Ditemukannya Paket 700 Kg Ganja Tak Bertuan

Ditresnarkoba Polda Lampung memeriksa beberapa saksi terkait penemuan 700 kg ganja. Salah satunya warga yang mengontrak di tempat ditemukannya ganja.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen menjelaskan perihal perkembangan temuan ganja tak bertuan seberat 700 kg, Senin, 5 November 2018. TRIBUN LAMPUNG/HANIF MUSTAFA 

"Benar, kami temukan berupa packing kayu yang berisi kurang lebih 300 kilogram, yang dibagi dalam bungkusan lakban cokelat," ujar Shobarmen.

Kamis, 1 November 2018, polisi kembali mendapatkan informasi adanya gudang penyimpanan ganja di Dusun I, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Petugas Subdit I Ditresnarkoba langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Di sana, polisi mendapati 400 kilogram ganja kering dengan packing yang sama seperti temuan sebelumnya.

"Posisi rumah dalam keadaan kosong. Jadi kami amankan langsung," kata dia.

Shobarmen mengatakan, ganja yang ditemukan besar dugaan keduanya saling berkaitan.

"Soalnya dari bungkusan dan paketnya sama. Tapi, masih kami dalami untuk dicari pemiliknya. Kalau barang, dugaan dari Aceh," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Temuan Paket Ganja 700 Kg Tak Bertuan, Polda Lampung Periksa Penghuni Rumah

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved