Itoc Mantan Wali Kota Cimahi yang Kini Dibui Jadi Tersangka Penyelewangan Anggaran APBD
Penyitaan lahan berdasarkan penetapan pengadilan tindak pidana korupsi pada Bandung dengan nomor 32/Pen.Pid.Sus/TPK/2018/PN BDG 24 September
Terkait kerugian kasus tersebut, ia menyebut saat ini tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.
"Untuk penghitungan kerugian itu ranahnya ada pada BPKP. Tunggu saja dulu nanti kita akan sampaikan," katanya.
Untuk diketahui kasus penyelewengan Anggaran tahun 2006-2007 tersebut saat itu, Pemerintah Kota Cimahi melakukan penyertaan modal kepada PDJM dan PT Lingga Buana Wisesa sebesar Rp 87 miliar yang dilakukan secara bertahap.
Namun dalam perjalanannya, pembangunan Pasar Raya Cibeureum berganti konsep menjadi Bandung-Cimahi Junction (BCJ) yang saat itu menjadi Pusat Niaga Cimahi (PNC).
Tapi, pembangunan itu mangkrak dikarenakan ada masalah hukum.