Kantongi Surat Sakti, Pencuri di Kenal Ini Selalu Lolos dari Jeratan Hukum, Sekarang Begini Nasibnya
sering kali dirinya melakukan tindakan pencurian namun jika tertangkap dia mengaku sebagai orang gila.
"Waktu itu dirinya ditangkap di Boja kemudian kami bawa ke RSJ. Namun tidak ada sepekan dikeluarkan lagi oleh pihak RSJ."
"Ternyata sepekan sebelumnya, Hantoro juga pernah dibawa oleh Polrestabes Semarang ke RSJ itu," terangnya.
Nanung mengatakan dari hasil pemeriksaan dari RSJ, Hantoro dinyatakan dapat mempertanggung jawabkan tindakan kriminalnya.
Bahkan Hantoro juga dinyatakan menggunakan kartu kuning itu sebagai modus tindakan jahatnya.
"Hasil ini juga menggugurkan kesaktian dari Kartu kuning yang membuat dirinya lolos dari jerat hukum," paparnya.
Meski pernah babak belur dihajar warga hal itu tidak membuat Hantoro jera.
Menurutya hal itu dikarenakan dirinya terlalu sering memerankan diri sebagai orang gila sehingga hal itu terbawa dalam kehidupan sehari-hari.
"Seharusnya ada pendampingan dan perhatian khusus dari keluarga dari Hantoro," terangnya. (*)