Kantongi Surat Sakti, Pencuri di Kenal Ini Selalu Lolos dari Jeratan Hukum, Sekarang Begini Nasibnya
sering kali dirinya melakukan tindakan pencurian namun jika tertangkap dia mengaku sebagai orang gila.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Hantoro (50) yang selama ini malang melintang melakukan kejahatan namun selalu lolos dari jeratan hukum karena punya surat sakti. Kali ini dia ketemu batunya.
Hantoro pria warga Plantaran Kaliwungu Kabupaten Kendal kini tidak bisa lolos dari jerat hukum lagi.
Pria yang sering tepergok mencuri barang-barang warga di berbagai lokasi itu saat ini telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal, Jumat (21/9/2018).
Ulah Hantoro kerap membuat warga Kendal, Semarang bahkan Demak menjadi geram. Pasalnya sering kali dirinya melakukan tindakan pencurian namun jika tertangkap dia mengaku sebagai orang gila.
Dia tunjukkan surat yang menerangkan bahwa dirinya mengalami gangguan jiwa. Itu surat sakti dia hingga berkali-kali lolos dari jeratan hukum.
Meski juga sering dihajar warga namun dia lolos lagi saat sampai di kantor polisi berkat selembar surat.
Dirinya selalu lolos dari jerat hukum berkat kartu kuning yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Jiwa yang membuatnya sakti dan kebal dari hukum meski dirinya kerap berbuat Kriminal.
Saat dijumpai Tribunjateng.com di Mapolres Kendal, Hantoro berperilaku layaknya orang normal pada umumnya. Bahkan pertanyaan yang dilontarkan oleh Tribunjateng.com dapat ia jawab dengan tepat.
"Saya ingin pulang, saya belum minum obat saya harus minum obat," terangnya.
Hantoro pun dapat menceritakan secara jelas kronologi penangkapan dirinya. Bahkan dirinya juga tahu bahwa tindakan mencurinya adalah perbuatan yang melanggar hukum.
"Saya mencuri di Semarang, saya bawa ke Kendal. Ditangkapnya di Kendal," ujar Hantoro gamblang didampinpi anggota kepolisian.
Mencuri Tiga Kali Sehari
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugraha menceritakan bahkan dalam sehari Hantoro dapat ditangkap dalam kasus pencurian sebanyak tiga di lokasi yang berbeda-beda.
Oleh karena berulang kali melakukan tindakan pencurian, pihaknya pun membawa Hantoro ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondohutomo untuk mendapat penanganan.