Diciduk Polisi, Penyebar Ujaran Kebencian Mengaku Menyesal
Sebelum dilaporkan tim cyber PDIP sudah mengirimkan pesan pribadi ke Purwanto agar jangan menyebarkan berita hoax, namun tidak digubris
Laporan Wartawan Surya Galih Lintartika
TRIBUNNES.COM, PASURUAN - Purwanto (30) warga Desa Sumbergedang, Pandaan, Kabupaten Pasuruan diamankan setelah diduga melakukan penghinaan, menebar ujaran kebencian, dan memfitnah, parpol PDIP dalam akun medsosnya.
Tersangka membagikan berbagai macam gambar atau perkataan yang pada intinya menghina dan menjelekkan PDIP.
"Saya menyesal sudah melakukan perbuatan itu. Saya hanya membagikan postingan dari grup FB. Saya hanya membagikan saja," kata Purwanto kepada Surya sesaat sebelum diselidiki secara intens di Polres Pasuruan, Kamis (6/9/2018).
Purwanto mengaku tidak ada maksud apa-apa bahkan mengaku bukan orang parpol.
Ia mengaku tidak mengenal dan tidak memahami tentang politik.
Ia hanya menyampaikan yang dirasakan ketika orangtuanya sebagai petani kesulitan menjual beras dari sawahnya.
"Saya tidak suka sama kepemimpinan yang sekarang. Makanya begitu ada gambar atau berita yang sesuai dengan perasaan saya, ya saya bagikan," sambungnya.
Dia pun juga tidak menyangka kejadiannya akan sepanjang ini.
Ia tidak menyangka diburu polisi dan akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Itu hanya bentuk protes dan ketidakpuasan saya terhadap kepemimpinan yang sekarang. Selebihnya saya bukan musuh politik atau apa. Saya menyesal sudah melakukan hal ini," ujarnya.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menerangkan secara pribadi atau partai, ia menyesalkan apa yang sudah dilakukan tersangka ini.
Sebelum dilaporkan, ia dan tim cyber PDIP sudah mengirimkan pesan pribadi ke Purwanto.
"Inti pesan itu , kami minta dia untuk menghapus dan tidak menyebarkan Hoax dan menyudutkan partai kami. Nah peringatan itu seolah dibiarkan, justru dia semakin menyebarkan hal itu," tukas Andri.
Andri menjelaskan yang bersangkutan ini menyebarkan sebuah gambar atau informasi yang belum tentu dijamin kebenarannya.
Menurutnya, yang dilakukan Purwanto ini sangat kontroversial dan bisa memecah belah bangsa dan negara.