Minggu, 5 Oktober 2025

Kejari Kota Pasuruan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Kantor Kecamatan Panggungrejo

Terkait kasus ini ada beberapa pihak yang sudah diperiksa selama proses pulbaket dan puldata

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Kejari Kota Pasuruan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Kantor Kecamatan Panggungrejo
net
Ilustrasi korupsi

Lujeng menyebut, keterlibatan Wali Kota Setiyono mendesain dugaan korupsi tersebut diawali dengan penerbitan dua surat keputusan (SK) pada hari yang sama yakni 21 November 2016.

Secara bersamaan, Walikota menerbitkan dua SK tersebut tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) Pengadaan Tanah Pembangunan Kantor Kecamatan Panggungrejo dan SK Penetepan Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Panggungrejo.

“PPK belum melakukan survey dan menunjuk appraisal untuk menilai harga tanah, Wali Kota sudah menerbitkan SK penetapan lokasi kantor sehingga hasilnya terdapat banyak kejanggalan yakni pada besaran harga tanah dan kondisi tanah yang sebagian berupa rawa dengan kedalaman 1 meter. sementara tim appraisal menyebut kondisi tanah lebih tinggi 20 sentimeter dari kerataan tanah,” katanya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved