Sabtu, 4 Oktober 2025

MUI Kalbar Keluarkan Fatwa Tentang Kebakaran Hutan dan Lahan

MUI Kalbar meminta umat Islam melalui pengurus masjid dan ormas Islam untuk membantu pihak-pihak yang terdampak kabut asap

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas berupaya mengurangi penyebaran kebakaran lahan di Jalan Purnama II, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (16/7/2018). Menurut warga sekitar kebakaran lahan tersebut mulai terjadi saat siang dan diduga kuat sengaja ada yang membakar karena api yang tiba-tiba membesar di tengah-tengah hutan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Disampaikan Zulkifli, kabupaten/kota yang mengalami kekeringan dan diselimuti kabut asap agar mengkaji secara seksama dengan melibatkan MUI kabupaten/kota terkait perlu atau tidaknya melakukan salat istisqa.

Terakhir, MUI Kalbar mengimbau kepada umat Islam melalui pengurus masjid dan ormas Islam untuk membantu pihak-pihak yang terdampak kabut asap, serta petugas dan relawan yang memadamkan karhutla.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved