MUI Kalbar Keluarkan Fatwa Tentang Kebakaran Hutan dan Lahan
MUI Kalbar meminta umat Islam melalui pengurus masjid dan ormas Islam untuk membantu pihak-pihak yang terdampak kabut asap
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas berupaya mengurangi penyebaran kebakaran lahan di Jalan Purnama II, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (16/7/2018). Menurut warga sekitar kebakaran lahan tersebut mulai terjadi saat siang dan diduga kuat sengaja ada yang membakar karena api yang tiba-tiba membesar di tengah-tengah hutan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Disampaikan Zulkifli, kabupaten/kota yang mengalami kekeringan dan diselimuti kabut asap agar mengkaji secara seksama dengan melibatkan MUI kabupaten/kota terkait perlu atau tidaknya melakukan salat istisqa.
Terakhir, MUI Kalbar mengimbau kepada umat Islam melalui pengurus masjid dan ormas Islam untuk membantu pihak-pihak yang terdampak kabut asap, serta petugas dan relawan yang memadamkan karhutla.